Vaksin booster COVID-19 disarankan 28 hari jelang mudik Lebaran

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rekomendasi untuk memberikan vaksin booster COVID-19 kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Vaksin booster ini disarankan diberikan 28 hari sebelum mudik guna meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus corona.

Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan di Indonesia di mana jutaan orang pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. Namun, dengan adanya pandemi COVID-19, perjalanan mudik dapat meningkatkan risiko penularan virus corona, terutama bagi yang belum mendapatkan suntikan vaksin booster.

Vaksin booster COVID-19 merupakan dosis tambahan dari vaksin COVID-19 yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus corona. Diberikannya vaksin booster 28 hari sebelum mudik Lebaran diharapkan dapat memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh.

Pemerintah juga mengingatkan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan mudik, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalanan jika merasa sakit atau mengalami gejala COVID-19.

Dengan adanya rekomendasi pemberian vaksin booster COVID-19 28 hari jelang mudik Lebaran, diharapkan dapat mengurangi risiko penularan virus corona selama perjalanan mudik dan melindungi masyarakat dari potensi penyebaran virus corona. Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga selama perayaan Hari Raya Idul Fitri. Selamat mudik Lebaran!