Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah mengumumkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini dikenal dengan nama FIFTY, singkatan dari Fostering Indonesia’s Tourism and Creative Economy Recovery.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan bantuan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Bantuan ini berupa pendampingan, pelatihan, dan dukungan finansial untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis mereka.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, program FIFTY bertujuan untuk memberikan stimulus kepada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat bangkit dari keterpurukan dan memulihkan bisnis mereka.

Selain itu, program FIFTY juga bertujuan untuk mendorong inovasi dan kreativitas di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan produk dan layanan yang lebih menarik dan berkualitas.

Para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang ingin mengikuti program FIFTY dapat mendaftar melalui website resmi Kemenparekraf. Mereka akan melalui proses seleksi yang ketat untuk mendapatkan bantuan dari program ini.

Dengan adanya program FIFTY, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat pulih dan berkembang kembali. Pelaku usaha di sektor ini diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan bisnis mereka dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.