Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh “backpacker”

Kementerian Agama (Kemenag) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas urusan agama di Indonesia. Salah satu program yang dikelola oleh Kemenag adalah program umroh, yaitu ibadah ziarah ke tanah suci Mekah yang dilakukan oleh umat Islam.

Dalam pelaksanaan program umroh, Kemenag memberikan anjuran kepada masyarakat untuk tidak melakukan umroh secara “backpacker”. Umroh “backpacker” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pelaksanaan umroh tanpa menggunakan jasa travel umroh resmi.

Ada beberapa alasan mengapa Kemenag tidak menganjurkan umroh “backpacker”. Pertama, umroh merupakan ibadah yang sangat sakral dan penting bagi umat Islam. Oleh karena itu, pelaksanaan umroh harus dilakukan dengan serius dan penuh kekhusyukan. Dengan menggunakan jasa travel umroh resmi, jamaah akan mendapatkan pelayanan yang baik dan nyaman selama di tanah suci.

Kedua, dengan menggunakan jasa travel umroh resmi, jamaah akan mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan selama di Mekah dan Madinah. Travel umroh resmi biasanya memiliki kerjasama dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi sehingga dapat memberikan bantuan jika terjadi masalah selama pelaksanaan umroh.

Ketiga, dengan menggunakan jasa travel umroh resmi, jamaah juga akan mendapatkan pelayanan yang baik selama di tanah suci. Mereka akan dibimbing oleh tour leader yang berpengalaman dan akan mendapatkan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan umroh.

Oleh karena itu, Kemenag sangat menyarankan masyarakat untuk tidak melakukan umroh secara “backpacker”. Dengan menggunakan jasa travel umroh resmi, jamaah akan mendapatkan pengalaman umroh yang lebih berkualitas dan nyaman. Semoga ibadah umroh kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi ladang pahala bagi kita semua. Aamiin.