Syarat dokumen untuk membuat paspor baru

Syarat Dokumen Untuk Membuat Paspor Baru

Paspor adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Untuk membuat paspor baru, ada beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Untuk membuat paspor baru, Anda harus menyertakan KTP asli dan fotokopi KTP.

2. Kartu Keluarga (KK)
KK adalah dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga seseorang dengan keluarga inti. Anda harus menyertakan KK asli dan fotokopi KK saat mengajukan permohonan paspor baru.

3. Akta Kelahiran
Akta kelahiran adalah dokumen yang menunjukkan data dan informasi dasar seseorang, seperti nama, tempat dan tanggal lahir. Anda harus menyertakan akta kelahiran asli dan fotokopi akta kelahiran saat mengajukan permohonan paspor baru.

4. Surat Nikah (untuk pasangan yang sudah menikah)
Jika Anda sudah menikah, Anda harus menyertakan surat nikah asli dan fotokopi surat nikah saat mengajukan permohonan paspor baru.

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal. Anda harus menyertakan SKCK asli dan fotokopi SKCK saat mengajukan permohonan paspor baru.

6. Pas Foto
Anda juga harus menyertakan pas foto dengan ukuran dan ketentuan yang sesuai dengan standar yang berlaku. Pas foto harus berwarna, latar belakang putih, dan tidak boleh menggunakan kacamata atau aksesoris lainnya.

Setelah Anda menyiapkan semua syarat dokumen di atas, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru ke kantor Imigrasi terdekat. Pastikan untuk mengikuti prosedur dan petunjuk yang telah ditetapkan oleh pihak Imigrasi agar proses pembuatan paspor berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan memiliki paspor baru, Anda dapat bepergian ke luar negeri dengan lebih mudah dan lancar. Jangan lupa untuk selalu menjaga keamanan dan keberlangsungan dokumen penting Anda, termasuk paspor. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi mengenai syarat dokumen untuk membuat paspor baru. Terima kasih.