PBNU: Jangan boikot perusahaan yang sahamnya milik Indonesia

Pada zaman yang serba modern seperti sekarang ini, banyak perusahaan yang beroperasi di Indonesia memiliki kepemilikan saham oleh negara-negara asing. Hal ini tentu saja merupakan hal yang wajar dalam dunia bisnis globalisasi yang semakin berkembang pesat. Namun, belakangan ini muncul wacana yang menyatakan bahwa masyarakat diimbau untuk memboikot perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara asing.

Tentu saja, hal ini mengundang berbagai pro dan kontra di masyarakat. Salah satu pihak yang memberikan tanggapan terhadap wacana ini adalah Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, menyatakan bahwa masyarakat sebaiknya tidak boikot perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara asing. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj, dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik.

Menurut PBNU, boikot terhadap perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara asing tidak akan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia. Sebaliknya, hal ini justru dapat merugikan perekonomian bangsa karena dapat mengganggu hubungan kerja sama bisnis antara Indonesia dengan negara asing. Selain itu, boikot juga dapat menimbulkan ketidakpastian investasi yang pada akhirnya akan merugikan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

PBNU juga menekankan pentingnya untuk tetap menjaga hubungan baik dengan negara asing dalam hal investasi. Sebagai negara yang berbasis ekonomi pasar, Indonesia tidak bisa lepas dari keterlibatan investasi asing dalam perekonomiannya. Oleh karena itu, PBNU menyarankan agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan kepemilikan saham perusahaan oleh negara asing.

Dengan demikian, PBNU mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya kerja sama bisnis antara Indonesia dengan negara asing. Boikot terhadap perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara asing bukanlah solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan ekonomi bangsa. Sebaliknya, PBNU menekankan pentingnya untuk menjaga hubungan baik dengan negara asing demi kemajuan perekonomian Indonesia ke depan.