Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan dalam rangka melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Menurut Menbudristek, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi sangat penting untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan melindungi situs-situs bersejarah serta artefak budaya yang ada di wilayah tersebut. Dengan adanya ahli cagar budaya yang berkompeten, diharapkan penanganan terhadap cagar budaya bisa dilakukan secara lebih efektif dan profesional.

Selain itu, Menbudristek juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian warisan budaya Indonesia.

Menbudristek juga menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat juga diharapkan turut serta dalam upaya melestarikan cagar budaya dengan cara menjaga, merawat, dan menghormati warisan budaya yang ada di sekitar mereka.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan pelestarian cagar budaya di Indonesia dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. Semua pihak diminta untuk mendukung upaya pelestarian cagar budaya ini demi menjaga keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa.