Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) telah mendaftarkan rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke UNESCO untuk pengakuan global. Rendang merupakan salah satu makanan khas Indonesia yang sangat populer di dalam maupun luar negeri.
Proses pendaftaran rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke UNESCO dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan keberagaman budaya Indonesia. Dengan pengakuan global dari UNESCO, diharapkan rendang akan semakin dikenal di seluruh dunia sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang harus dijaga keberlangsungannya.
Menbud telah melakukan berbagai upaya untuk mempromosikan rendang sebagai salah satu warisan budaya Indonesia yang patut dijaga. Selain itu, pihak Menbud juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mempersiapkan berkas pendaftaran rendang ke UNESCO.
Pendaftaran rendang ke UNESCO merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya pelestarian budaya Indonesia. Dengan pengakuan global dari UNESCO, diharapkan rendang akan semakin dihargai dan dijaga keberlangsungannya oleh masyarakat Indonesia maupun dunia.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita juga memiliki tanggung jawab untuk melestarikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya kita. Dengan menjaga keberlangsungannya, kita turut berperan dalam pelestarian keberagaman budaya Indonesia untuk generasi yang akan datang.
Semoga dengan adanya pengakuan global dari UNESCO, rendang akan semakin dikenal dan dihargai sebagai salah satu warisan budaya Indonesia yang patut kita banggakan. Mari kita jaga dan lestarikan rendang sebagai bagian dari identitas budaya kita sebagai bangsa Indonesia.