Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) untuk tahun anggaran mendatang. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar yang dilaksanakan pada hari ini.
Dalam rapat tersebut, Kemenpar menyampaikan bahwa anggaran yang telah disetujui untuk tahun anggaran sebelumnya ternyata tidak mencukupi untuk mendukung program-program pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah direncanakan. Oleh karena itu, Kemenpar mengajukan tambahan anggaran untuk memastikan keberlangsungan program-program tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI menyambut baik pengajuan tambahan anggaran dari Kemenpar. Mereka menyatakan bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan adanya tambahan anggaran, diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, anggota Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk Kemenpar. Mereka menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangatlah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana.
Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dapat segera disetujui dan dilaksanakan dengan baik. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.