Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Indonesia memiliki beragam budaya yang kaya dan unik, salah satunya adalah budaya tempe. Tempe merupakan makanan tradisional yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Kini, budaya tempe telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh pemerintah Indonesia.

Tempe sendiri merupakan makanan yang terbuat dari kedelai yang telah difermentasi dengan menggunakan jamur Rhizopus oligosporus. Proses pembuatan tempe sendiri membutuhkan keterampilan dan pengetahuan yang khusus, serta melibatkan proses fermentasi yang cukup kompleks. Tempe memiliki nilai gizi yang tinggi dan dikenal sebagai sumber protein nabati yang baik bagi kesehatan.

Selain nilai gizinya, tempe juga memiliki nilai sosial dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Indonesia. Tempe sering kali dijadikan sebagai hidangan khas dalam berbagai acara adat dan keagamaan. Selain itu, tempe juga sering diolah menjadi berbagai macam hidangan tradisional yang lezat dan menggugah selera.

Dengan diajukannya budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pengakuan yang lebih luas terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang terkandung dalam pembuatan tempe. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat membantu melestarikan tradisi pembuatan tempe dan mendorong generasi muda untuk tetap menjaga dan mengembangkan budaya tempe.

Sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya tak benda seperti budaya tempe. Dengan adanya pengakuan dari UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat terus hidup dan berkembang, serta menjadi bagian penting dari identitas budaya Indonesia yang patut dilestarikan.